Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Terkadang crane dan gudang berpendingin disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan, sesuai jenis pelabuhannya juga. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan fungsi serta penyelengaraannya.
Pelabuhan laut digunakan untuk pelabuhan yang menangani kapal-kapal laut. Pelabuhan perikanan adalah pelabuhan yang digunakan untuk berlabuhnya kapal-kapal penangkap ikan serta menjadi tempat distribusi maupun pasar ikan. Klasifikasi pelabuhan perikanan ada 3, yaitu:
1. Pelabuhan Perikanan Pantai
2. Pelabuhan Perikanan Nusantara
3. Pelabuhan Perikanan Samudera
Di bawah ini hal-hal yang penting agar pelabuhan dapat berfungsi:
1) adanya kanal-kanal laut yang cukup dalam (minimum 12 meter),
2) perlindungan dari angin, ombak, dan petir, dan
3) akses ke transportasi penghubung seperti kereta api dan truk.
Berdasarkan PP No. 69 Tahun 2001, pelabuhan pelabuhan dibagi menjadi 3 menurut layanan kegiatannya, yaitu:
1) Pelabuhan laut, yaitu pelabuhan yang melayani kegiatan angkutan laut;
2) Pelabuhan sungai dan danau, yaitu pelabuhan yang melayani kegiatan angkutan sungai dan danau;
3) Pelabuhan penyebrangan, yaitu pelabuhan yang melayani kegiatan angkutan penyeberangan.
Pelabuhan menurut jenisnya sebagaimana PP No. 69 Tahun 2001 terdiri dari:
- Pelabuhan umum yang digunakan untuk melayani kepentingan umum. Penyelenggaraan pelabuhan umum dilakukan oleh Pemerintah dan pelaksanaannya dapat dilimpahkan kepada badan usaha milik negara yang didirikan dengan maksud tertentu. Di Indonesia dibentuk empat badan usaha milik negara yang diberikan wewenang mengelola pelabuhan umum. Keempat badan usaha tersebut adalah P.T. Pelabuhan Indonesia I yang berkedudukan di Medan; P. T. Pelabuhan Indonesia II yang berkedudukan di Jakarta; P.T Pelabuhan Indonesia III yang berkedudukan di Surabaya; P.T Pelabuhan Indonesia IV yang berkedudukan di Ujung Pandang.
- Pelabuhan khusus yang digunakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu, baik instansi pemerintah, seperti TNI AL dan Pemda Dati I/Dati II, maupun badan usaha swasta seperti, pelabuhan khusus P.T. BOGASARI yang digunakan untuk bongkar muat tepung terigu atau LNG Arun di Aceh yang digunakan untuk mengirimkan hasil produksi gas alam cair ke suatu daerah dalam NKRI atau luar negeri. Pelabuhan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan umum, kecuali dalam keadaan tertentu dengan ijin pemerintah.
Menurut hirarki peran dan fungsi pelabuhan laut sebagaimana PP No. 69 Tahun 2001 terdiri dari:
1. Pelabuhan internasional hub merupakan pelabuhan utama primer;
2. Pelabuhan internasional merupakan pelabuhan utama sekunder;
3. Pelabuhan nasional merupakan pelabuhan utama tersier;
4. Pelabuhan regional merupakan pelabuhan pengumpan primer; dan
5. Pelabuhan lokal merupakan pelabuhan pengumpan sekunder.
Ditinjau dari segi pengusahaannya, pelabuhan dibagi menjadi 6, yaitu:
1) Pelabuhan ikan
Pada umumnya pelabuhan ikan tidak memerlukan kedalaman yang besar karena kapal - kapal motor yang digunakan untuk menagkap ikan tidak besar. Pada umumnya, nelayan - nelayan di Indonesia masih menggunakan kapal kecil. Jenis kapal kecil ini bervariasi dari yang sederhana berupa jukung sampai kapal motor. Jukung adalah perahu yang dibuat dari kayu dengan lebar sekitar 1 m dan panjang 6 - 7 m. Perahu ini dapat menggunakan layar atau motor tempel; dan bisa langsung mendarat di pantai. Kapal yang lebih besar terbuat dari papan atau fiberglass dengan lebar 2,0 - 2,5 m dan panjang 8 - 12 m, digerakkan oleh motor. Pelabuhan ikan dibangun disekitar daerah perkampungan nelayan. Pelabuhan ini harus lengkap dengan pasar lelang, pabrik/gudang es, persediaan bahan bakar, dan juga tempat cukup luas untuk perawatan alat - alat penangkap ikan.
2) Pelabuhan minyak
Untuk keamanan, pelabuhan minyak harus diletakkan agak jauh dari keperluan umum. Pelabuhan minyak biasanya tidak memerlukan dermaga atau pangkalan yang harus dapat menahan muatan vertikal yang besar, melainkan cukup membuat jembatan perancah atau tambahan yang dibuat menjorok ke laut untuk mendapatkan kedalaman air yang cukup besar. Bongkar muat dilakukan dengan pipa - pipa dan pompa.
3) Pelabuhan barang
Pelabuhan ini mempunyai dermaga yang dilengkapi dengan fasilitas untuk bongkar muat barang. Pelabuhan dapat berada di pantai atau estuari dari sungai besar. Daerah perairan pelabuhan harus cukup tenang sehingga memudahkan bongkar muat barang. Pelabuhan barang ini bisa digunakan baik Pemintah maupun swasta untuk keperluan transportasi hasil produksinya seperti baja, alumunium, pupuk, batu bara, minyak, dan sebagainya. Sebagai contoh Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatra Utara. Pelabuhan Kuala Tanjung dimiliki oleh P.T. Aluminium Asahan. Selain itu, P.T. Asean dan P.T. Iskandar Muda juga mempunyai pelabuhan sendiri.
4) Pelabuhan penumpang
Pelabuhan penumpang tidak banyak berbeda dengan pelabuhan barang. Pada pelabuhan barang di belakang dermaga terdapat gudang - gudang sedangkan untuk pelabuhan penumpang dibagun stasiun penumpang yang melayani segala kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan orang yang berpergian, seperti kantor imigrasi, duane, keamanan, direksi pelabuhan, maskapai pelayaran, dan sebagainya. Barang - barang yang perlu dibongkar muat tidak terlalu banyak sehingga gudang barang tidak perlu besar. Untuk kelancaran masuk kelaurnya penumpang dan barang, biasanya pada pelabuhan penumpang jalan masuk dipisahkan terhadap jalan keluar. Selain itu pada pelabuhan penumpang, penumpang melalui lantai atas dengan menggunakan jembatan langsung ke kapal, sedangkan barang - barang melalui dermaga.
5) Pelabuhan campuran
Pada umumnya penggunaan fasilitas pelabuhan ini terbatas untuk penumpang dan barang. Untuk keperluan minyak dan ikan biasanya terpisah. Bagi pelabuhan kecil atau masih dalam taraf perkembangan, keperluan untuk bongkar muat minyak juga masih menggunakan dermaga atau jembatan, berguna untuk meletakkan pipa - pipa untuk mengalirkan minyak.
6) Pelabuhan militer
Pelabuhan ini mempunyai daerah perairan yang cukup luas untuk memungkinkan gerakan cepat dari kapal - kapal perang dan supaya letak bangunan cukup terpisah. Konstruksi tambatan maupun dermaga hampir sama dengan dengan pelabuhan barang, tetapi situasi dan perlengkapan sedikit berbeda. Pada pelabuhan barang, letak/kegunaan bangunan harus seefisien mungkin, sedangkan pada pelabuhan militer bangunan - bangunan pelabuhan harus terpisah dengan jarak yang lebih jauh.
Dermaga adalah tempat kapal ditambatkan di pelabuhan. Pada dermaga dilakukan berbagai kegiatan bongkar muat barang dan orang dari dan ke atas kapal. Di dermaga juga dilakukan kegiatan untuk mengisi bahan bakar untuk kapal, air minum, air bersih, saluran untuk air kotor/limbah yang akan diproses lebih lanjut di pelabuhan. Hal yang perlu diingat bahwa dimensi dermaga didasarkan pada jenis dan ukuran kapal yang merapat dan bertambat pada dermaga tersebut.
Jenis - jenis dermaga berdasarkan jenis barang yang dilayani:
1) Dermaga barang umum, adalah dermaga yang diperuntukkan untuk bongkar muat barang umum/general cargo keatas kapal. Barang potongan terdiri dari barang satuan seperti mobil; mesin - mesin; material yang ditempatkan dalam bungkus, koper, karung, atau peti. Barang - barang tersebut memerlukan perlakuan khusus dalam pengangkatannya untuk menghindari kerusakan.
2) Dermaga peti kemas, dermaga yang khusus diperuntukkan untuk bongkar muat peti kemas. Bongkar muat peti kemas biasanya menggunakan crane.
3) Dermaga curah, adalah dermaga yang kusus digunakan untuk bongkar muat barang curah yang biasanya menggunakan ban berjalan (conveyor belt). Barang curah terdiri dari barang lepas dan tidak dibungkus/kemas, yang dapat dituangkan atau dipompa ke dalam kapal. Barang ini dapat berupa bahan pokok makanan (beras, jagung, gandum, dsb.) dan batu bara. Karena angkutan barang curah dapat dilakukan lebih cepat dan biaya lebih murah daripada dalam bentuk kemasan, maka beberapa barang yang dulunya dalam bentuk kemasan sekarang diangkut dalam bentuk lepas. Sebagai contoh adalah pengangkutan semen, gula, beras, dan sebagainya.
4) Dermaga khusus, adalah dermaga yang khusus digunakan untuk mengangkut barang khusus, seperti bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan lain sebagainya.
Perencanaan jenis dermaga disesuaikan dengan kebutahan yang akan dilayani, ukuran kapal, arah gelombang dan angin, kondisi topografi dan tanah dasar laut, dan tinjauan ekonomis dari konstruksi. Dermaga dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu wharf/quai dan jetty/pier/jembatan. Wharf adalah dermaga yang paralel dengan pantai dan biasanya berimpit dengan garis pantai. Jetty adalah dermaga yang menjorok ke laut.
Berdasarkan tinjauan daerah topografi di perairan yang dangkal, penggunaan jetty akan lebih ekonomis karena kedalaman yang yang dibutuhkan untuk kapal menambat akan cukup jauh dan tidak diperlukan pengerukan lumpur yang cukup banyak. Namun berbeda untuk lokasi topografi dengan kemiringan dasar cukup curam. Pada topografi kemiringan dasar yang cukup curam, pembuatan pier dengan melakukan pemancangan tiang menjadi tidak praktis dan sangat mahal. Dalam hal ini pembuatan wharf lebih tepat.
Dermaga yang melayani kapal minyak (tanker) dan kapal barang curah mempunyai konstruksi yang ringan; dibandingkan dengan dermaga barang potongan (general cargo); karena dermaga tersebut tidak memerlukan peralatan bongkar muat yang besar, jalan kereta api, gudang - gudang, dan sebagainya. Dengan demikian untuk melayani kapal tanker dan kapal barang curah, penggunaan pier akan lebih ekonomis. Lain halnya dengan dermaga yang melayani barang potongan (general cargo) dan peti kemas. Dermaga yang melayani general cargo dan peti kemas menerima beban yang lebih besar. Untuk keperluan tersebut, dermaga jenis wharf akan lebih cocok.
Kondisi tanah sangat menentukan dalam pemilihan jenis dermaga. Pada umumnya tanah di dekat daratan mempunyai daya dukung yang lebih besar daripada tanah di dasar lautan. Dasar laut umumnya terdiri dari endapan yang belum padat. Ditinjau dari daya dukung tanah, pembuatan wharf atau dinding penahan tanah lebih menguntungkan. Namun, jika tanah dasar berupa karang maka pembuatan wharf akan mahal. Hal ini karena untuk mendapatkan kedalaman yang cukup di depan wharf diperlukan pengerukan. Dalam hal ini pembuatan pier akan lebih murah karena tidak diperlukan pengerukan dasar karang. (Triatmodjo, 1996 : 157 - 159)
Terminal adalah salah satu fasilitas pelabuhan di daratan. Masing - masing terminal mempunyai bentuk dan fasilitas yang berbeda. Terminal barang potong (general cargo terminal) harus mempunyai perlengkapan bongkar muat berbagai bentuk barang yang berbeda. Terminal barang curah biasanya direncanakan untuk tunggal guna dan mempunyai peralatan bongkar muat untuk muatan curah. Demikian juga terminal peti kemas. Berbagai jenis terminal tersebut dapat berada dalam satu pelabuhan, serta letak antara terminal satu dengan lainnya dapat berdampingan.
Pada umumnya, terminal di pelabuhan dibagi ke dalam tiga jenis:
1. Terminal Barang Potongan (General Cargo Terminal)
Fasilitas - fasilitas yang terdapat pada terminal potongan terdiri dari:
1) Apron
Apron adalah halaman di atas dermaga yang terbentang di sisi muka dermaga sampai gudang laut atau lapangan penumpukan terbuka. Apron digunakan untuk menempatkan barang yang akan dinaikkan ke kapal atau barang yang baru saja diturunkan dari kapal. Bentuk apron tergantung pada jenis muatan, apakah barang potongan, curah, atau peti kemas. Biasanya lebar apron adalah 15 - 25 m.
2) Gudang Laut dan Lapangan Penumpukan Terbuka
Gudang laut (disebut juga gudang pabean, gudang linie ke-I, gudang transit) adalah gudang yang berada di tepi perairan pelabuhan dan hanya dipisahkan dari air laut oleh dermaga pelabuhan. Gudang laut hanya menyimpan barang - barang untuk sementara waktu sambil menunggu pengangkutan lebih lanjut ke tempat tujuan akhir. Masa penyimpanan barang - barang dalam gudang laut adalah maksimum 15 hari untuk barang - barang yang akan dimasukkan ke dalam peredaran bebas setempat (dengan angkutan darat) dan maksimum 30 hari untuk barang - barang yang akan diteruskan ke pelabuhan lain (dengan kapal lain).
3) Gudang
Gudang (warehouse) digunakan untuk menyimpan barang - barang dalam waktu yang lama. Gudang ini dibuat agak jauh dari dermaga.
4) Bangunan pendingin (cold storage)
Bangunan pendingin di pelabuhan diperlukan sebelum barang komuditas yang didinginkan didistribusikan ke tempat tujuan dengan kereta api atau truk yang sudah disediakan system pendinginan tertentu. Barang - barang komuditas yang perlu pendinginan adalah ikan, daging, buah - buahan, dan sayur.
2. Terminal barang curah (bulk cargo terminal)
Muatan curah dapat dibedakan menjadi dua macam:
1) Muatan lepas yang berupa hasil tambang seperti batu bara, biji besi, bauxite, dan hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan sebagainya.
2) Muatan cair yang diangkut dalam kapal tangki seperti minyak bumi, minyak kepala sawit, bahan kimia cair, dan sebagainya.
Terminal muatan curah harus dilengkapi dengan fasilitas penyimpanan muatan. Jenis fasilitas penyimpanannya tergantung pada jenis muatannya, yang dapat berupa lapangan untuk mengangkut muatan, tangki - tangki untuk minyak, silo atau gudang untuk material yang memerlukan perlindungan terhadap cuaca, atau lapangan terbuka untuk menimbun batu bara, bijih besi, dan bauxit.
Barang curah dapat ditangani secara ekonomis dengan menggunakan belt conveyor atau bucket elevator atau kombinasi dari keduanya. Barang cair dapat diangkut dengan pompa. Untuk barang berupa bubuk, material berbutir halus seperti semen serta butiran/material yang ringan dapat diangkut dengan alat penghisap (alat pneumatic). Belt conveyor adalah alat yang paling serbaguna untuk mengangkut berbagai macam barang berbentuk bubuk, butiran, dan kental. Alat tersebut dapat mengangkut material dalam jumlah besar untuk jarak jauh, baik secara horizontal maupun naik turun dengan kemiringan 15o – 20o. Alat ini digunakan untuk memindahkan material dari tempat penimbunan ke dalam kapal dan sebaliknya. Bucket elevator mengangkut material secara vertikal atau yang mempunyai kemiringan besar. Kapasitasnya lebih rendah daripada kapasitas belt conveyor. Alat ini digunakan untuk mengisis silo.
3. Terminal peti kemas
Pengiriman barang dengan mengguanakn peti kemas telah banyak dilakukan dan volumenya terus meningkat dari tahun ke tahun. Pengangkutan dengan menggunakan peti kemas memungkinkan barang - barang digabung menjadi satu dalam peti kemas sehingga aktivitas bongkar muat dapat dimekanisasikan. Hal ini dapat meningkatkan jumlah muatan yang bisa ditangani sehingga waktu bongkar muat menjadi lebih cepat.
Sumber:
Amiron, Sahdan. 2009. Analisis Kelayakan Ukuran Panjang Dermaga, Gudang Bongkar Muat Barang, dan Sandar Kapal. Medan: Dapartemen Teknik Sipil USU.